Manfaatkan Program Pendanaan Pemerintah untuk Kegiatan Seni Budaya
Pegiat seni dan budaya didorong menggunakan program pendanaan pemerintah untuk berkarya. Keberlanjutan ekosistem seni budaya diharapkan terbentuk dengan ini.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Para pegiat seni dan budaya didorong untuk memanfaatkan program pendanaan dari pemerintah, seperti Dana Indonesiana dan Fasilitasi Bidang Kebudayaan, untuk kegiatan seni budaya. Hal ini diharapkan membuat upaya pemajuan kebudayaan berkelanjutan.
”Sejak dibuka pada Maret 2022, sudah ada yang mendaftar untuk Dana Indonesiana,” kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Restu Gunawan saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022). ”Pendaftaran FBK (Fasilitasi Bidang Kebudayaan) sudah tutup pada 14 Maret 2022. Pengumuman penerima FBK diperkirakan sekitar Mei 2022,” tambahnya.
Adapun Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan. Pemerintah berjanji mengalokasikan Rp 5 triliun untuk dana ini. Hingga kini, dana abadi kebudayaan yang ada Rp 3 triliun. Sebanyak Rp 2 triliun sisanya diharapkan bisa terpenuhi tahun depan.
Dana pokok Rp 5 triliun ini akan diinvestasikan, tidak digunakan. Dana hasil investasi yang bakal digunakan untuk membantu pegiat seni dan budaya. Jumlah dana yang digunakan untuk Dana Indonesiana tahun 2022 sebanyak Rp 185 miliar.
Ada ratusan individu, komunitas, organisasi, atau lembaga yang diproyeksikan menerima dana tersebut. Mereka dapat memanfaatkan dana itu untuk kegiatan seni budaya di lima kategori, yaitu kajian obyek pemajuan kebudayaan, preservasi, distribusi internasional, dukungan produksi, serta dukungan institusional.
”(Ditargetkan) Ada sekitar 30 penerima Dana Indonesiana di bidang pendayagunaan ruang publik, sekitar 200 penerima bidang produksi kegiatan kebudayaan, sekitar 10 penerima bidang kegiatan strategis, sekitar 140 penerima stimulan kegiatan ekspresi budaya, sekitar 10 kegiatan pengembangan lanjutan, serta sekitar 20 judul kajian obyek pemajuan kebudayaan,” papar Restu.
Target jumlah penerima Dana Indonesiana bisa berubah, tergantung kebutuhan dana yang diajukan setiap peserta.
Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan. Pemerintah berjanji mengalokasikan Rp 5 triliun untuk dana ini. Hingga kini, dana abadi kebudayaan yang ada Rp 3 triliun. Sebanyak Rp 2 triliun sisanya diharapkan bisa terpenuhi tahun depan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Juni Dearmanita mengatakan, dana akan diberikan dalam dua tahap kepada peserta yang lolos seleksi. Pada tahap pertama, peserta diberi 70-80 persen dana dari proposal yang mereka ajukan. Sisanya akan diberikan pada tahap kedua.
”Di akhir program, penerima dana wajib menyusun laporan pertanggungjawaban. Setiap dana pemerintah dari APBN mesti dipertanggungjawabkan sesuai tata kelola keuangan negara,” katanya.
Fasilitasi bidang kebudayaan
Restu menambahkan, Kemendikbudristek menyediakan sekitar Rp 35 miliar untuk program FBK tahun ini. Jumlah pembiayaan maksimal Rp 500 juta untuk setiap kegiatan kebudayaan yang lolos seleksi. Kegiatan yang dimaksud adalah pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan serta dokumentasi karya atau pengetahuan maestro.
Program-program pendanaan ini diharapkan menjaga keberlangsungan kegiatan seni budaya di Indonesia. Sebab, keberlangsungan itu kerap terkendala dana. Hal serupa terjadi pada lembaga seni.
Berdasarkan penelitian berjudul ”Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 Kota” yang dilakukan Koalisi Seni pada 2016, rata-rata lembaga seni belum mapan secara finansial. Dari 227 responden yang terlibat dalam penelitian, sebagian di antaranya mendanai lembaganya secara swadaya, misalnya melalui sumbangan pribadi para anggota.
”Pemajuan kebudayaan mesti digarap secara gotong royong. Ini kesempatan masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, serta komunitas untuk memanfaatkan (progam pendanaan) ini untuk merespons kekayaan kebudayaan kita. Ini untuk pemajuan Indonesia, kesejahteraan, dan diplomasi budaya,” ucap Restu.
Penerima manfaat FBK 2020, Johannes P Kusumo, mengatakan, pegiat seni budaya hanya butuh kemauan untuk membuat proposal yang baik, rencana anggaran biaya yang benar, serta pendampingan perbaikan proposal. Pendampingan itu diberikan Kemendikbud kepada para peserta terpilih pada lokakarya.
”Selain itu, program ini perlu lebih banyak dipromosikan agar diketahui lebih banyak orang. Tidak semua punya akses yang mudah ke Instagram atau platform digital,” kata Johannes.