Sembilan Siswa SD di Kabupaten Kupang Terpapar Covid-19 Menjalani Karantina
Sembilan pelajar sekolah dasar di Kabupaten Kupang yang terpapar Covid-19 sudah dinyatakan negatif. Namun, mereka tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali bejalar di sekolah.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
OELAMASI, KOMPAS — Sebanyak sembilan siswa sekolah dasar di Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang terpapar Covid-19 telah dinyatakan sembuh setelah dua pekan menjalani isolasi mandiri. Mereka sedang menjalani karantina selama 14 hari ke depan untuk memastikan benar-benar bebas dari Covid-19 sebelum kembali ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buang di Oelamasi, Kamis (30/9/2021), mengatakan, kesembilan siswa yang terpapar Covid-19 itu terungkap dua pekan lalu, Sabtu (11/9/2021). Seusai kegiatan belajar- mengajar tatap muka (KBMT) di sekolah, mereka merasa demam, mual, pusing, dan demam tinggi.
”Setelah menjalani tes antigen dan PCR, mereka dinyatakan positif sehingga sejak saat itu juga diisolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, sesuai laporan dari Satgas Covid-19, mereka sudah dinyatakan negatif,” kata Buang.
Sembilan anak itu diduga terpapar Covid-19 saat berada di luar sekolah. Ini menjadi tanggung jawab pihak orangtua siswa dan masyarakat, terutama ketua RT/RW setempat. Perlu kolaborasi semua pihak untuk menunjang proses KBM tatap muka terbatas berlangsung aman dari paparan Covid-19.
Selama di sekolah, pihak sekolah dan siswa telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Mengenakan masker, setiap anak diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Jika rombongan belajar di sekolah itu 40 orang, dikurangi menjadi 20 orang untuk ruangan berukuran rata-rata 8 meter x 8 meter persegi.
Setiap 30 menit, menjelang bubaran, guru kelas menyemprotkan hand sanitizer ke setiap telapak tangan para siswa. Jika tidak, anak-anak diwajibkan mencuci tangan sebelum pulang ke rumah masing-masing. KBMT berlangsung sekitar 40 menit.
”Kami telah memerintahkan semua sekolah agar dana bantuan operasional sekolah dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan alat pelindung diri dan sarana lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Misalnya, air bersih, masker, hand sanitizer, thermogun, sabun, dan pembersih lantai,” ujar Buang.
Ia mengaku telah menerbitkan surat kepada semua kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Kupang. KBMT berlangsung secara terbatas, yakni satu rombongan belajar hanya 50 persen, khusus di kecamatan yang masuk kategori level 1 sampai level 3 Covid-19.
Namun, jika ada kasus Covid-19 terjadi di sebuah sekolah, baik SD maupun SMP, KBMT di wilayah itu langsung ditutup tanpa mengajukan surat izin dari dinas pendidikan ataupun bupati. ”Setelah ditutup, silakan lapor ke bupati dan dinas pendidikan. Saya sudah perintahkan itu. Kesehatan siswa, guru, dan pegawai sekolah di atas segalanya,” katanya.
KBMT di Kabupaten Kupang berlangsung sejak 23 Agustus 2021. Jumlah SD di kabupaten ini sebanyak 368 unit, sedangkan SMP 172 unit, semuanya tersebar di 24 kecamatan dan 324 desa. Para siswa, guru, dan pegawai di sekolah itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Jika ada guru yang belum divaksin, sesegera mungkin dilayani.
Jumlah guru SD sebanyak 2.640 orang, sebanyak 1.420 orang di antaranya sudah divaksin dan 1.220 orang belum divaksin. Sementara jumlah guru SMP sebanyak 2.105 orang, 1.200 orang di antaranya sudah divaksin dan 905 orang belum divaksin. Data ini dikeluarkan per 18 Juli 2021. ”Saya belum cek ke Satgas Covid-19, mungkin juga semua guru sudah divaksin,” kata Buang.
Mengingatkan
Ia mengingatkan para orangtua siswa agar tetap menjaga anak-anak selama berada di rumah. Jika terpaksa mereka harus membantu orangtua berbelanja di pasar, dan membantu orangtua bekerja yang melibatkan banyak orang, harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketat dengan pengawasan orangtua.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Robert Amheka mengatakan, sembilan anak yang terpapar Covid-19 ini berasal dari transmisi lokal, yakni dari lingkungan sekolah dan keluarga. Pihak sekolah dan dinas pendidikan diharapkan selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan sebelum memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Dinas kesehatan yang tahu lingkungan sekolah itu masuk dalam ketagori zona merah, oranye, atau kuning. Juga apakah semua guru di sekolah itu sudah divaksin atau belum, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19. ”Jika ada guru yang belum divaksin, sesegera mungkin dilayani,” kata Amheka.
Guru SDN Oesao 2, Marthen Munik, mengatakan, kegiatan tatap muka di sekolah itu berlangsung tiga hari dalam satu pekan untuk satu rombongan belajar. Setiap rombongan belajar berjumlah 22 anak, berlangsung selama 40 menit, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 32 guru termasuk pegawai sekolah telah divaksin.
”Pihak sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun, dikhawatirkan saat anak-anak itu berada di luar sekolah, tidak ada yang mengontrol kegiatan mereka,” kata Munik.
Pihak sekolah mengusulkan agar orangtua siswa atau wali menjemput siswa saat pulang sekolah sehingga mereka tidak diajak teman bepergian ke tempat lain, kecuali langsung ke rumah. Sebagian orangtua setuju, tetapi sebagian tidak bersedia dengan alasan sibuk bekerja.