logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTarik Ulur RUU PKS karena...
Iklan

Tarik Ulur RUU PKS karena Pertarungan Ideologi

Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak, bahkan di tengah pandemi sekalipun. Namun, proses Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/YvdflTZjbDYnpWfMUn04CTC_yyM=/1024x473/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fdb4fc228-e40d-48c8-a212-08abd045a92f_jpg.jpg
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Willy Aditya saat memimpin rapat Badan Legislasi DPR secara virtual, Senin (12/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di Dewan Perwakilan Rakyat terus mengalami tarik ulur dan jadi ajang pertarungan ideologi yang tak kunjung berakhir antara kelompok pengusung/pendukung dan kelompok yang keberatan. Pada saat yang sama, daftar korban kekerasan seksual yang seharusnya mendapat perlindungan negara melalui UU ini justru kian panjang.

”RUU ini sudah diusulkan sejak lama, proses lama, banyak hambatan dan dinamika. Tentu kita punya pertanyaan, apa yang menjadi problem. Setelah ikuti langsung dan berproses di Badan Legislasi, saya melihat salah satu problem besarnya adalah paradigma berpikir dan adanya kesalahpahaman tentang RUU ini,” kata Taufik Basari, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Diskusi Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2021 (tinjauan perspektif hukum, sosial kultural, agama, jender, dan HAM), Rabu (21/7/2021) secara daring.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan