Publik Diminta Terus Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak (laki-laki dan perempuan). Di masa pandemi pun pelaku kekerasan seksual terus beraksi. Kampanye antikekerasan seksual ini pun terus dilakukan dan diperluas.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·4 menit baca
Kompas/Raditya Helabumi
Beragam sepatu diletakkan di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dalam aksi 500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Rabu (25/11/2020). Aksi tersebut merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Komnas Perempuan mendesak legislatif menjadikan RUU PKS yang menjadi payung hukum bagi korban Kekerasan Seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021.
Kampanye yang menyuarakan pentingnya kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terus disuarakan sejumlah kalangan di masa pandemi. Berbagai kekerasan seksual yang tidak berhenti, termasuk di masa pandemi, diharapkan semakin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat segera melanjutkan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, sejumlah organisasi, komunitas, bahkan perusahaan kecantikan melakukan kampanye, stop kekerasan seksual dan kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Seperti yang dilakukan The Body Shop® Indonesia, Kamis (8/7/2021), meluncurkan kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) sebagai mekanisme perlindungan diri.
Kampanye tersebut merupakan kelanjutan kampanye Stop Sexual Violence pada November 2020-7 April 2021 yang fokus pada pencegahan (prevention) dan pemulihan (recovery) korban.
”Di tahap kedua ini kami ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak-anak dan pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran, dengan fokus utama adalah edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar yang diciptakan dalam kampanye ini,” ujar Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia.
Banyak yang tidak percaya bahwa hukum bisa melindungi mereka. Hal itu membuat pelaku berjalan bebas. (Kartika Jahja)
Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) diharapkan bisa menjadi mekanisme yang melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi yang rawan kekerasan seksual. Semangat yang terkandung di dalam No! Go! Tell! adalah menemukan kekuatan dan kemampuan merespons suatu keadaan yang genting.
”Di tengah gelombang pandemi yang hantamannya sedang kita semua rasakan, No! Go! Tell! dapat menjadi sumber kekuatan diri untuk melindungi sesama,” ujar Suzy.
Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia Dini Widiastuti mengungkapkan, kekerasan berbasis jender, salah satunya kekerasan seksual, dapat berakibat fatal bagi tumbuh kembang anak dan kaum muda, terutama perempuan. Plan Indonesia berkomitmen memberikan ruang aman yang setara, serta perlindungan dan kebijakan yang mendorong kesetaraan bagi anak perempuan melalui dengan kolaborasi lintas sektor.
”Dengan demikian, kami juga berharap dapat berkontribusi terhadap pengurangan angka kekerasan berbasis jender di Indonesia,” ujarnya.
Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop® Indonesia, menambahkan, di tengah situasi yang memprihatinkan, pihaknya turut mengambil peran dengan mengedepankan harapan dan kemampuan dalam bekerja sama untuk melindungi diri dan sesama.
Karena itu, dalam Kampanye No! Go! Tell!, akan lebih banyak mengedukasi masyarakat dan publik tentang bagaimana mengatasi isu kekerasan seksual, terutama dalam hal pencegahan. ”Edukasi lanjutan seperti inilah yang nantinya akan menjadi perisai kita bersama untuk mencegah lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan seksual di Indonesia yang dapat dilakukan, mulai dari perlindungan diri hingga teman terdekat terlebih dahulu,” kata Aryo.
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA
Suasana saat Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang, Selasa (7/7/2020) di depan Gedung MPR/DPR/DPD.
Hentikan stigma
Pada peluncuran kampanye No! Go! Tell! yang didukung Yayasan Plan International Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF), Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen (KPP), Luluk Nur Hamidah menyampaikan apresisasi atas inisiatif kampanye No! Go! Tell!
Kampanye tersebut diharapkan dapat menjadi suatu mekanisme publik untuk mencegah kekerasan seksual. ”Saya berharap korban bisa menemukan ruang aman, tidak merasa sendirian dan ikut berdiri bersama korban lain serta saling menguatkan. Saya juga berharap ke depannya tidak ada ruang tabu dalam hal pengungkapan kekerasan seksual, tidak ada juga ruang-ruang stigma yang terjadi pada korban,” ujar Luluk yang juga anggota DPR.
Karena itu, Luluk meminta kampanye tersebut harus didukung dan tidak berhenti. Ia meminta semua pihak tidak pernah lelah memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual. Selain itu, dia juga meminta kepada publik agar terus mengawal proses legislasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, di DPR sampai disahkan menjadi UU.
Dukungan atas kampanya tersebut juga diberikan oleh Kartika Jahja, penyanyi yang juga penyintas kekerasan seksual. Sebagai salah satu dari jutaan penyintas di seluruh negeri, Kartika menyatakan tidak mudah bagi korban kekerasan seksual untuk bersuara atas tragedi yang dialaminya. Ketika bersuara dan menempuh jalur hukum, banyak korban mengalami jalan buntu.
”Karena itu korban milih diam saja, banyak yang tidak percaya bahwa hukum bisa melindungi mereka. Hal itu membuat pelaku berjalan bebas. Maka, kita harus terus menyuarakan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan. Hanya suara kita yang akan bikin perubahan,” ujar Kartika.
Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih, mengungkapkan perlunya edukasi kepada anak-anak sejak usia dini tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi agar tidak menjadi korban atau pun pelaku kekerasan seksual.
Selain Dini, Kartika, dan Wawan, dorongan untuk terus mengawal RUU Penghapusan Kekerasan juga disampaikan Ratu Ommaya (Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia) dan Lily Yulianti Farid (Founder & Director Makassar International Writers Festival) dalam pertemuan dengan media di akhir acara tersebut.