Ecpat Indonesia dan IWF meluncurkan portal pelaporan kekerasan daring seksual terhadap anak-anak. Portal ini bisa dimanfaatkan untuk melawan aksi-aksi bejat tersebut di dunia maya.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Masyarakat membubuhkan cap tangan sebagai dukungan terhadap gerakan Hentikan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Seknas Perempuan Pendukung Jokowi di area bebas kendaraan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (22/6/2017).
JAKARTA, KOMPAS — Selama masa pandemi Covid-19 konten-konten bermuatan kekerasan seksual terhadap anak yang disebarkan secara daring meningkat signifikan. Untuk mencegah dan menghentikan pembuatan dan penyebaran materi tersebut, Ecpat Indonesia bekerja sama dengan Internet Watch Foundation meluncurkan portal pelaporan materi kekerasan seksual anak secara daring.
Pelaporan materi kekerasan seksual anak secara daring diakses melalui laman https://report.iwf.org.uk/id. Peluncuran portal ini dilakukan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia dan Internet Watch Foundation (IWF), Jumat (19/6/2020), secara daring.
”Peluncuran portal ini sebagai bagian dari upaya nasional dan global dalam memerangi situasi kekerasan seksual anak secara daring, serta bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat untuk turut aktif melaporkan konten-konten kekerasan seksual anak daring di Indonesia,” ujar Andy Ardian, Program Manager Ecpat Indonesia.
Peluncuran portal ini sebagai bagian dari upaya nasional dan global dalam memerangi situasi kekerasan seksual anak secara daring. (Andy Ardian)
Peluncuran portal pelaporan tersebut dilakukan juga karena situasi penyebaran materi kekerasan seksual anak di masa pandemi Covid-19 meningkat signifikan. Di tingkat global, sekitar 4,2 juta laporan tentang eksploitasi seksual anak secara daring diterima National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada April 2020. Jumlah ini meningkat dua juta dari laporan pada Maret 2020 seperti yang dilansir dari Forbes 2020.
Survei nasional Ecpat Indonesia Maret 2020, dengan 1.203 responden anak usia 6 sampai 15 tahun, terdapat 287 pengalaman buruk yang dialami responden saat berinternet di masa pandemi. Hasilnya, sejumlah 112 anak menerima tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, ada 66 anak dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman, dan ada 27 anak dikirimi gambar/video pornografi.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Aktivis LSM Rifka Annisa menggelar aksi untuk mengecam kian maraknya kejahatan kekerasan seksual di Titik Nol, Yogyakarta, Jumat (6/12/2013). Aksi ini juga untuk mengajak keluarga berperan aktif mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak.
International Development Manager IWF Jenny Thornton menyatakan, materi kekerasan seksual anak merupakan kejahatan tanpa batas, yang memengaruhi setiap negara. ”Kami membantu korban dengan menghapus gambar-gambar kekerasan seksual mereka dari internet, serta membuat internet menjadi tempat yang aman bagi semua orang yang menggunakannya,” katanya.
Pada tahun 2019, IWF mendapati 260,426 laporan yang terkait kekerasan seksual di internet, dan sebanyak 132,676 laporan dipastikan berisi materi kekerasan seksual anak. ”Sebanyak 99 persen materi tersebut disediakan di luar UK (Inggris),” kata Jenny.
Kami membantu korban dengan menghapus gambar-gambar kekerasan seksual mereka dari internet. (Jenny Thornton)
Untuk portal pelaporan di Indonesia, menurut Jenny, laporan tersebut bersifat konfidensial. Adapun alur pelaporan adalah setiap laporan dari portal Indonesia dikirimkan ke IWF. Laporan tersebut kemudian dilakukan penilaian oleh seorang analis yang kemudian mengonfirmasi apabila ditemukan materi kekerasan seksual anak dalam bentuk gambar atau video.
Selain itu, analis membuat penilaian terhadap usia dan jenis kelamin korban, juga mencari tahu mengenai informasi terkait dengan korban/identifikasi pelaku/ lokasi. ”Analis juga bekerja dengan aparat penegak hukum dan industri untuk menghapus materi kekerasan seksual anak. IWF hotline meneruskan hasil analisis ke aparat penegak hukum untuk investigasi/ pengamanan,” tutur Jenny.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Petugas membawa barang bukti berupa pakaian, telepon seluler, dan alat kontrasepsi saat pengungkapan kasus kejahatan perdagangan orang dan perlindungan anak dengan korban tiga anak di bawah umur, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Portal Pelaporan IWF Indonesia bisa diakses dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam portal tersebut diberikan petunjuk bagi siapa saja yang menyampaikan laporan.
Kehadiran portal pelaporan tersebut diharapkan akan mendukung upaya dan langkah pemerintah melindungi anak-anak dari berbagai kekerasan seksual berbasis daring. Saat ini, kondisinya semakin memprihatinkan.