Diduga Korban Perdagangan, Pekerja Migran Indramayu Mengadu ke Jokowi
Fitriyani (27), pekerja migran di Arab Saudi, memohon Presiden Joko Widodo memulangkannya ke Indonesia. Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ini diduga jadi korban perdagangan orang.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
DOKUMENTASI GARDA BMI INDRAMAYU
Anggota Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Indramayu bertemu keluarga Fitriyani di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Fitriyani merupakan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
INDRAMAYU, KOMPAS — Fitriyani (27), pekerja migran di Arab Saudi, memohon Presiden Joko Widodo memulangkannya ke Indonesia. Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ini diduga jadi korban perdagangan orang. Selain tidak ditempatkan sesuai perjanjian, ia juga mengaku belum menerima gaji.
Dalam video yang diterima Kompas, Minggu (3/4/2022), Fitriyani meminta Presiden Jokowi memulangkannya ke Tanah Air karena kondisinya sakit di bagian perut dan mata. ”Saya niat pergi ke luar negeri untuk bekerja, memperbaiki ekonomi keluarga. Tapi, saya sudah tidak kuat lagi bekerja,” kata istri petani ini.
Ibu dua anak ini mengatakan, awalnya, sponsor atau perekrut menjanjikannya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, ia diterbangkan ke Arab Saudi pada November 2021. ”Saya di sini sudah empat bulan, tidak digaji. Saya dipulangkan (ke agensi) karena kondisi saya sakit,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto, yang turut mendampingi kasus Fitriyani, mengatakan, kliennya saat ini berada di kantor agensi penyalur pekerja migran di Arab Saudi. Fitriyani yang mengalami gangguan penglihatan dan sakit perut, katanya, belum diperiksa dokter.
”Dia tidak mengalami kekerasan fisik. Tetapi, dia belum mendapatkan gajinya. Lokasi penempatannya juga berbeda dengan yang dijanjikan sponsor. Fitriyani diduga korban trafficking (perdagangan orang),” kata Cahyoto. Pekerja migran tersebut, lanjutnya, tidak memiliki perjanjian pra-penempatan, perjanjian kerja, dan asuransi jaminan sosial.
Fitriyani diduga berangkat tidak sesuai prosedur sebagai pekerja migran. Seperti diketahui, pemerintah masih melakukan moratorium penempatan PMI ke wilayah Timur Tengah. Pencarian di SISKOP2MI, pendataan terpadu PMI, juga tidak menemukan data atas nama Fitriyani. ”Dia diterbangkan pakai visa ziarah. Dia baru pertama kali jadi PMI,” paparnya.
Garda BMI telah melakukan somasi terhadap perekrut Fitriyani. Namun, sponsor tersebut meminta uang Rp 40 juta untuk biaya ganti rugi. Setelah bertemu, sponsor juga meminta Rp 18 juta untuk proses pemulangan kliennya.
”Padahal, sponsor ini melanggar hukum. Kalau (Fitriyani) tidak dipulangkan, kami akan lanjutkan proses hukum,” katanya.
Pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Bandung-Jabar dan Kementerian Luar Negeri. Kepala UPT BP2MI Bandung-Jabar Erwin Rachmat telah mengirim surat permohonan bantuan pemulangan Fitriyani kepada Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Kasus PMI asal Indramayu yang diduga menjadi korban perdagangan orang bukan kali ini saja. Tahun lalu, Rokaya (40), warga Kandanghaur, juga memohon agar dipulangkan ke kampung halamannya. Awalnya, ia dijanjikan ke Singapura. Namun, ibu dua anak ini malah diterbangkan ke Irak. Ia sakit karena kewalahan bekerja.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih (tengah) mendatangi Kepolisian Resor Indramayu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021). Juwarih melaporkan Rokaya, pekerja migran Indonesia, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Rokaya akhirnya dipulangkan awal 2022 setelah videonya yang memohon kepada Presiden Joko Widodo viral di media sosial. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Kementerian Luar Negeri, dan BP2MI turut mendukung pemulangannya. Pemerintah juga membantu Rokaya membayar denda sekitar Rp 50 juta.
Indramayu termasuk kantong pekerja migran di Indonesia. Selama Januari hingga November 2021, BP2MI mencatat warga Indramayu yang merantau ke luar negeri sebanyak 4.785 orang. Selama periode tersebut, BP2MI juga menerima 69 pengaduan terkait masalah pekerja migran.