Sepanjang 2020-2021, Sekolah Penggerak menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 kabupaten/kota. Program Sekolah Penggerak terbuka untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta di 34 provinsi.
Oleh
NASRULLAH NARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sekolah-sekolah di semua jenjang terus didorong bertranformasi sesuai tuntutan kebutuhan zaman tanpa meninggalkan akar dan nilai luhur bangsa Indonesia. Kepala sekolah menjadi garda terdepan untuk menggerakkan segenap potensi dan ekosistem guna melahirkan siswa dengan profil pelajar Pancasila.
Terkait dengan itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuka pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2023 sejak tanggal 19 Januari hingga 28 Febuari 2022. Sosialisasi program tersebut terus dilakukan di daerah, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1/2022).
Keterangan yang dihimpun Jumat (28/1/2022) menyebutkan, kegiatan sosialisasi mengusung semangat untuk memberdayakan kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam menggerakkan segenap sumber daya menuju terwujudnya siswa berwatak Pancasila, di tengah pesatnya gempuran zaman.
Tahapan seleksi dilakukan tim penilai dengan mencermati dokumen registrasi, pengisian biodata, atau curiculum vitae (CV), pengisian esai, dan unggahan dokumen.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi mengatakan, seleksi tahap pertama angkatan ketiga dilakukan pada 27 Januari hingga 28 Febuari 2022. Tahapan seleksi dilakukan tim penilai dengan mencermati dokumen registrasi, pengisian biodata, atau curiculum vitae (CV), pengisian esai, dan unggahan dokumen.
Pengumuan hasil seleksi tahap pertama akan berlangsung 4 April 2022. Selanjutnya setelah calon dinyatakan lulus seleksi tahap satu akan mengikuti proses seleksi tahap kedua.
Proses seleksi tahap kedua dijadwalkan tanggal 9 April hingga 11 Juni 2022. Pada seleksi tahap dua, para calon akan mengikuti tes simulasi mengajar dan wawancara. Semua proses ini dilakukan secara daring dan sebagian dengan tatap muka langsung.
Hasbi mengingatkan agar semua peserta seleksi mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi panitia. Misalnya ada pihak yang ikut membantu menjawab pertanyaan," ujarnya.
Pada tanggal 20 Juni hingga 4 Juli 2022 dilaksanakan verifikasi dan validasi data serta penilaian seleksi tahap pertama. Setelah itu, pada tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2022 akan digelar rapat pleno kelulusan bagi calon yang telah mengikuti seleksi.
"Karena itu, pada kesempatan ini saya mengimbau seluruh kepala dinas pendidikan yang hadir dalam kegiatan ini untuk segera mencermati serta mendaftarkan Calon Kepala Sekolah Penggerak yang ada di daerahnya karena batas akhir pendaftaran pada tanggal 28 Febuari mendatang,” ujar Hasbi saat menutup kegiatan sosialisasi seraya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan komitmen para kepala dinas dalam laporan diskusi kelompok.
Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan sumber daya manuia yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program ini terbuka untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta di 34 provinsi.
Sepanjang 2020-2021, program Sekolah Penggerak menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 kabupaten/kota. Program ini terbuka untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta di 34 provinsi. Namun, skemanya dilakukan bertahap dengan kuota awal 2.500 sekolah di 111 kabupaten/kota (2021-2022). Target itu kemudian diduplikasi menjadi 10.000 sekolah di 250 kabupaten/kota (2022-2023). Kemudian meningkat lagi menjadi 20.000 sekolah di 514 kabupaten/kota dan 40.000 sekolah di 514 kabupaten/kota. Hingga akhirnya kelak, mencakup seluruh sekolah di Indonesia.
Sekolah bertransformasi
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Sutanto mengatakan, Program Sekolah Penggerak hanya akan memilih sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi.
“Kita memilih sekolah melalui tahapan yang cukup ketat. Kita memilih sekolah yang punya minat dan kemauan untuk bertransformasi. Kita akan memilih secara hati-hati berdasarkan minat kepala sekolah, tanpa melihat status sekolah itu negeri maupun swasta,” ujarnya.
Harapannya, Kemendikbudristek bisa mengukur seberapa jauh sekolah bisa berkembang dari posisi awal. Sementara itu, tujuan sekolah penggerak ialah untuk melahirkan siswa dengan profil Pelajar Pancasila.
“Sistem pendidikan kita akan berujung pada profil pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong-royong, dan berkebinekaan global,” ujar Sutanto.
Dukungan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri menyambut baik pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah. Hal ini merupakan wujud sinergitas dan koordinasi antara pembina umum dan pembina teknis dalam pencapaian target di setiap urusan pemerintahan daerah termasuk salah satunya bidang pendidikan.
Dukungan lintas kementerian itu diungkapkan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Zanariah yang mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam acara sosialisasi tersebut. Antara Kemendikbudristek dan Kemendagri telah terjalin nota kesepahaman tentang implementasi program Merdeka Belajar di daerah.