Konvoi Mobil Mewah dan Reproduksi Sosial yang Kebablasan
Konvoi mobil mewah di jalan tol kini menjadi pemandangan biasa di sekitar Ibu Kota. Sayangnya, ada saja aturan yang diabaikan demi eksistensi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
Teriknya matahari pagi, Minggu (23/1/2022), menemani derum sekitar 30 kendaraan roda empat dari sekitaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 10.00, mobil pribadi BMW hingga Porsche bersama-sama melaju ke Jalan Tol Antasari-Depok alias Andara.
Akbar Rais, salah satu peserta konvoi yang membawa BMW seri F30, mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh sesama pencinta otomotif. Tanpa agenda, mereka kerap berkumpul, lalu membawa mobil kesayangan mereka untuk menggilas jalanan di sekitar Ibu Kota.
”Ini udah jadi rutinitas. Sama kayak pesepeda yang suka ke Bundaran HI atau Senayan. Tapi, kami enggak mau ganggu jalan-jalan itu, jadi kami ke menikmati Jalan Tol Andara atau Jagorawi. Randomaja,” kata pendiri sebuah sekolah drift ini saat ditemui di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Di Jalan Tol Andara, mereka melakukan perjalanan cruising dengan kecepatan 60-80 kilometer per jam. Mereka melakulan perjalanan pulang pergi dari pintu masuk tol di Cilandak, dengan memutar di bilangan Brigif, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Seperti kebanyakan aktivitas masyarakat masa kini, kegiatan bersenang-senang itu tidak lengkap jika tanpa dokumentasi. Seperti rekan-rekannya yang lain, Akbar yang merupakan selebritas Instagram dengan ratusan ribu pengikut juga tidak melupakan ritual tersebut.
Tidak hanya dengan menggunakan kamera ponsel, beberapa peserta konvoi juga menggunakan kamera profesional ikut merekam aktivitas mereka. Dari satu mobil, seorang peserta mengeluarkan setengah tubuh dari pintu belakang mobil sambil memegang kamera begitu memasuki gardu tol di Cilandak.
Aksi merekam momen itu tertangkap kamera pengawas CCTV di beberapa titik jalan tol. Kamera CCTV lainnya juga menangkap gambar kegiatan dokumentasi lain di dua mobil yang mendahului rombongan konvoi.
Di satu mobil, seseorang terlihat mengeluarkan badan dari kursi depan penumpang dan mengacungkan tongkat swafoto berkamera. Di jalur sebelahnya, seseorang terlihat duduk di belakang bagasi mobil yang terbuka sambil memegang kamera.
Foto-foto kamera pengawas itu menjadi bukti bagi petugas pengamanan pengelola jalan tol dan kepolisian untuk menindak kegiatan yang merupakan bentuk pelanggaran itu. Seperti diketahui, mengeluarkan anggota badan dari mobil dilarang saat melalui jalan tol karena bisa membahayakan diri.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno mengatakan, bukti itu membuat beberapa polisi turun ke jalan sekitar pukul 10.30. ”Anggota saya setelah kejadian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), didahului patroli oleh pengelola yang sudah berusaha halang-halangi orang yang ambil gambar,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).
Saya sebagai perwakilan komunitas, mohon maaf kalau kejadian kami ini mengganggu lalu lintas.
Selain ketahuan melakukan dokumentasi dengan cara yang berisiko bahaya, peserta konvoi yang memakai dua lajur jalan tol juga menjadi perhatian pengguna jalan di lajur kanan. Kondisi ini, menurut Sutikno, membuat laju kendaraan melambat di lajur yang seharusnya dipakai untuk kecepatan tinggi.
”Anggota datang melakukan penindakan, lalu ada anggota konvoi yang menghampiri juga. Mereka kooperatif dan mengaku tidak memberikan laporan dulu untuk melakukan kegiatan dokumentasi. Kami pun kasih imbauan agar tidak melakukan hal serupa,” tuturnya.
Sutikno mengatakan, pelanggaran berupa mengeluarkan anggota tubuh dari kendaraan di jalan tol bisa ditindak. Namun, polisi hanya menegur peserta konvoi tersebut.
Mochamad Chandra Kurniawan, peserta konvoi lainnya, pun meminta maaf kepada masyarakat karena hal tersebut. ”Saya sebagai perwakilan komunitas mohon maaf kalau kejadian kami ini mengganggu lalu lintas,” ujarnya yang berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya bersama Akbar untuk mengklarifikasi kasus tersebut ke polisi.
Chandra mengakui, pengambilan dokumentasi saat pegiat otomotif berkonvoi sudah lumrah. Aktivitas mengambil foto atau video tidak hanya dilakukan oleh sesama rekan sehobi atau komunitas, tapi juga warga dan media.
”Enggak ada yang official, ada dari media otomotif, ada juga netizen. Setiap mobil kami jalan, semua tangan pasti pada keluar pada ambil (gambar),” ujarnya.
Senada, Akbar juga menilai kegiatan dokumentasi sudah menjadi kultur. Ia sendiri tidak hanya senang mengunggah konten yang diproduksi sendiri ke media sosial, ia juga sering mendapatkan kiriman video atau foto dari warga lain yang mengagumi otomotif.
Fenomena itu pada akhirnya harus diimbangi sikap kritis publik agar tidak terjadi kesenjangan dalam penegakan hukum atau ekonomi sosial.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, menjelaskan, kebiasaan membuat dan mengunggah aktivitas di media sosial untuk menunjukkan eksistensi lumrah seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi. Kemajuan teknologi juga dipakai sebagian orang untuk mereproduksi identitas diri sebagai cara memamerkan status.
”Saat mereproduksi identitas diri akan terjadi kompetisi dan komodifikasi cara menunjukkan gaya hidup atau hobi,” kata Arie melalui sambungan telepon.
Dalam kompetisi tersebut, masyarakat tak jarang menjadi nekat untuk mengambil risiko. Akibatnya, aturan dan rambu-rambu bahaya pun bisa diabaikan atau dilanggar.
Di sisi lain, internet atau media digital sebagai alat reproduksi identitas ini juga memberi ruang kontrol sosial. Saat ada warga yang melanggar aturan demi eksistensi, masyarakat bisa melengkapi peran negara. Tentunya masyarakat harus lebih dulu memahami etika berinternet.
”Fenomena itu pada akhirnya harus diimbangi sikap kritis publik agar tidak terjadi kesenjangan dalam penegakkan hukum atau ekonomi sosial. Masyarakat yang pamer kalau nggak dikritisi akan menciptakan kecemburuan sosial,” pungkasnya.