Penggunan EYD Dimulai Dengan Hal2 Yang Tidak Perlukan Biaya (Arsip Kompas)
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) resmi ditetapkan untuk menggantikan Ejaan Soewandi, mulai tanggal 17 Agustus 1972. Pelaksanaan EYD dilakukan secara bertahap karena memerlukan biaya, penyesuaian dan latihan.
Oleh
Helmi Kodhyat
·2 menit baca
Rangkaian acara peringatan Hari Proklamasi ke-27. Dari kiri: Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di DPR Rabu, 16 Agustus; Kepala Negara menyampaikan Sang Saka di Istana Merdeka untuk dikibarkan Kamis pagi, 17 Agustus; Ketua DPR Idham CHalid membacakan naskah Proklamasi.
Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 18 Agustus 1972. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.
JAKARTA, 17 Agust (Kompas)
Rabu yang lalu dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyatakan berlakunja ejaan yang disempurnakan mulai tgl 17 Agustus. “Dan dengan mengucapkan Bismillah, saya nyatakan sejak tangal 17 Agustus penggunaan ejaan yang disempurnakan.”
Dalam pidatonya didepan sidang pleno itu, Kepala Negara selanjutnya mengutarakan bahwa pelaksanaan ejaan tsb dilakukan secara bertahap. Sebabnya: hal itu memerlukan penyesuaian dan sekedar latihan. Lagipula jika pengunaannya dilakukan sekaligus, juga akan memakan biaya besar bagi pemerintah.
Tetapi Presidenpun mengutarakan pendapatnya, bahwa untuk hal2 yang tidak memrlukan biaya sama sekali, penggunaannya dapat dimulai tanggal 17 Agustus seperti misalnya: surat-menyurat resmi. Penyiapan peraturan perundang-undangan, tulisan2 di suratkabar2, dan penggunaan oleh masarakat luas Diharapkan, mulai tanggal 1 Januari nanti kita sudah dapat melaksanakanna dengan baik.
ARSIP KOMPAS
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) resmi ditetapkan untuk menggantikan Ejaan Soewandi, mulai tanggal 17 Agustus 1972. Pelaksanaan EYD dilakukan secara bertahap karena memerlukan biaya, penyesuaian dan latihan. Pada edisi ini, Kompas ikut menggunakan EYD untuk pertama kalinya dalam redaksional koran.
Presidenpun menegaskan, agar frmulir2 lama jang masih ada dipergunakan dulu. Janganlah terburu2 mengajukan anggaran tambahan untuk kantor pemerintah, dengan dalih adanya “ejaan yang disempurnakan”. Presiden menekankan tiadanya anggaran khusus untuk keperluan itu. Ia juga mengatakan, bahwa buku2 pelajaran dan buk2 lainnya masih tetap dapat dipergunakan. Hanya saja, cetakan baru atau cetakan ulangan supaya menggunakan ejaan yang disempurnakan. (Hk)