logo Kompas.id
Analisis EkonomiSkema Ponzi Kripto
Iklan

Skema Ponzi Kripto

Aset kripto merupakan bagian dari sistem keuangan yang terdesentralisasi sehingga tak ada otoritas yang bisa menjangkaunya. Itulah mengapa aset kripto rentan dengan praktik investasi bodong dengan skema ponzi

Oleh
A Presetyantoko
· 5 menit baca
Ilustrasi Aset Kripto
Supriyanto

Ilustrasi Aset Kripto

Akhir-akhir ini muncul berbagai produk investasi berbasis kripto yang melibatkan para pesohor. Nilai salah satu token yang dirilis pasangan selebritas, misalnya, turun tajam setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti melarang peredarannya, tetapi kemudian melonjak setelah Bappebti mengklarifikasinya. Para selebritas berperan membuat produk ini digemari masyarakat.

Selain token kripto, aset digital yang ”naik daun” adalah NFT (non-fungible token), tanda kepemilikan atas barang yang diperdagangkan dengan aset kripto. Sejauh ini, NFT banyak digunakan sebagai sertifikat produk, seperti musik, video, foto, lukisan, dan karya seni lain. Itulah mengapa banyak selebritas terjun di bisnis ini.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000