logo Kompas.id
TajaSepuluh Tahun Buron, Warga...

Sepuluh Tahun Buron, Warga Negara China Berhasil Dibekuk Imigrasi dan Dideportasi

ZR diduga subyek dari Daftar Pencarian Orang Pemerintah China. ZR lantas diamankan dan dibawa ke Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi.

Imigrasi
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Imigrasi.
· 2 menit baca
https://assetd.kompas.id/aZDi5Y3cFObR7t4mnptkEaW1phI=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2025%2F09%2FTAJA-IMIGRASI-5-720x405.jpeg
DOK IMIGRASI

ZR (baju biru), buronan Pemerintah China, saat dideportasi pada Senin (1/9/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi ZR,  buronan Pemerintah China, pada Senin (1/9/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. ZR diduga merupakan dalang pengorganisasian 100 orang bersenjata tajam untuk melakukan perusakan serta aksi kekerasan lainnya. Dia telah menjadi buronan Pemerintah China sejak 27 Februari 2015.

“Kami berhasil mengamankan ZR di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2025. Pendeteksian keberadaan ZR dilakukan melalui patroli siber dan analisis data keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa ZR melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Penemuan ini menjadi petunjuk awal yang mengarah pada identifikasi ZR sebagai buronan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Yuldi melanjutkan, setelah yang bersangkutan diketahui tinggal di sebuah pabrik sepatu di wilayah Cikupa, Tangerang Selatan, pada 28 Agustus 2025, Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) Ditjen Imigrasi melakukan prapenyidikan dugaan tindak pidana keimigrasian ke wilayah tersebut.

https://assetd.kompas.id/uAVcxLBGX8UvMR3w1ckew2bNAvc=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2025%2F09%2FTAJA-IMIGRASI-4-720x405.jpeg
DOK IMIGRASI

ZR (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi.

Dari pemeriksaan awal dan pengecekan dokumen keimigrasian, tim menemukan fakta bahwa ZR melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Selain itu, ZR adalah diduga subyek dari Daftar Pencarian Orang Pemerintah China. ZR lantas diamankan dan dibawa ke Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim yang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia terkait temuan tersebut mendapatkan konfirmasi bahwa ZR adalah buronan yang dicari sejak tahun 2015. ZR kemudian dideportasi dan diserahterimakan kepada kepolisian China untuk dikawal kembali ke China.

"Kerja sama Imigrasi Indonesia dengan negara lain merupakan bagian dari kontribusi kami dalam menjaga keamanan di tingkat internasional. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan lintas negara," tegas Yuldi.

Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699