logo Kompas.id
TajaMitos atau Fakta, Saldo...

Mitos atau Fakta, Saldo E-Wallet Hilang Tak Bisa Balik?

Tak sedikit orang percaya, jika saldo dompet digital (e-wallet) hilang akibat diretas atau dicuri, uang tersebut tidak akan pernah kembali.

DANA
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan DANA.
· 3 menit baca
DANA dompet digital
SHUTTERSTOCK

Ilustrasi dompet digital.

Anggapan tersebut terlanjur melekat di benak sebagian pengguna, sehingga menimbulkan kekhawatiran saat melakukan transaksi digital. Tak sedikit pula yang beranggapan bahwa memiliki saldo di dompet digital tidaklah perlu.

Padahal, faktanya ada mekanisme perlindungan yang mampu memberikan jaminan uang kembali dalam kondisi tertentu.

Beberapa penyedia layanan dompet digital bahkan sudah menyiapkan sistem proteksi khusus agar pengguna tidak perlu khawatir jika kehilangan terjadi di luar kendali mereka.

Salah satu layanan yang menyediakan proteksi tersebut adalah dompet digital DANA lewat DANA Protection. Layanan ini menghadirkan jaminan 100 persen uang kembali untuk kasus-kasus tertentu, dengan prosedur klaim yang jelas dan terukur.

Jaminan 100 persen uang kembali

Melalui DANA Protection, pengguna bisa mendapatkan kembali saldo yang hilang apabila kehilangan tersebut terjadi bukan karena kelalaian pribadi.

Dengan jaminan tersebut, pengguna yang memenuhi syarat dan ketentuan berhak mengajukan klaim saldo yang hilang.

Beberapa kondisi yang dilindungi dalam program tersebut, antara lain HP hilang atau dicuri sehingga akun DANA diambil alih pihak tidak bertanggung jawab.

Kondisi lain yang dilindungi program DANA Protection ialah transaksi pending yang tidak terselesaikan padahal saldo sudah terpotong.

Namun, untuk bisa mendapatkan jaminan uang kembali, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Misalnya, pengguna wajib menggunakan akun DANA Premium, telah mengaktifkan fitur DANA VIZ, serta tidak pernah membagikan personal identification number (PIN) maupun one-time password (OTP) kepada pihak lain.

Selain itu, laporan klaim harus diajukan maksimal 60 hari setelah kejadian. Klaim bisa gagal jika kehilangan saldo terbukti terjadi karena kelalaian pengguna sendiri atau tidak ada bukti yang mendukung laporan.

Dengan aturan tersebut, DANA menekankan pentingnya kesadaran pengguna untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.

Cara klaim lewat DIANA

Proses klaim jaminan 100 persen uang kembali terbilang sederhana. Pengguna bisa melakukannya langsung melalui aplikasi DANA dengan memanfaatkan layanan asisten virtual DIANA.

Berikut langkah-langkah klaim DANA Protection:

  1. Tap DANA Protection di beranda aplikasi DANA.
  2. Baca detail perlindungan yang tersedia.
  3. Pilih tombol DIANA.
  4. Laporkan kendala atau kasus kehilangan saldo yang dialami.
  5. Sertakan detail transaksi serta dokumen pendukung untuk mempercepat proses klaim.
  6. Pantau perkembangan klaim melalui DIANA hingga tuntas.
  7. Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak hanya diberi janji, melainkan juga diarahkan pada alur klaim yang transparan dan bisa diikuti secara mandiri.

Kehadiran layanan proteksi seperti DANA Protection menjadi salah satu terobosan penting di tengah meningkatnya transaksi digital di Indonesia.

Menurut data Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin mengandalkan dompet digital.

Namun, tren ini juga diiringi dengan maraknya kejahatan siber, mulai dari phishing, scam, hingga pembajakan akun.

Di sinilah pentingnya edukasi literasi digital agar pengguna lebih bijak, waspada, dan tidak mudah tertipu.

Proteksi berlapis, seperti PIN, OTP, hingga DANA VIZ menjadi garda pertama.

Sementara itu, keberadaan jaminan uang kembali dari DANA Protection memberikan rasa aman tambahan bahwa pengguna tetap terlindungi ketika hal-hal tak terduga terjadi di luar kendali mereka.

Melalui DANA Protection, pengguna diajak untuk semakin percaya diri menggunakan layanan dompet digital. Selama syarat dan ketentuan dipenuhi, kehilangan saldo bukan lagi hal yang menakutkan.

Fitur jaminan 100 persen uang kembali sekaligus menjadi penegasan bahwa penyedia layanan dompet digital bertanggung jawab menjaga kepercayaan pengguna.

Dengan demikian, persepsi lama bahwa “saldo dompet digital hilang tidak bisa kembali” bisa dipatahkan.

Untuk informasi lengkap tentang fitur perlindungan ini, segera buka aplikasi DANA dan aktifkan DANA Protection. Karena di dunia digital, rasa aman itu bukan pilihan, melainkan kebutuhan.

Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699