logo Kompas.id
TajaKemendagri: Jaga Netralitas...

Kemendagri: Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024 Butuh Upaya Komprehensif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN terjaga selama proses PIlkadai

Kementerian Dalam Negeri
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian Dalam Negeri.
· 2 menit baca
Kemendagri Tegaskan untuk Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan langkah komprehensif dari berbagai pihak terkait.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN terjaga selama proses pemilihan berlangsung.

“Sudah menjadi tugas kita. Langkah pertama sebagai pembina kepegawaian adalah terus membina pegawai kita. Tidak boleh lelah,” ungkap Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Pembinaan ASN secara optimal menjadi kunci agar seluruh ASN memahami pentingnya menjaga netralitas. Di sisi lain, jika ada yang melanggar, sanksi tegas harus diberlakukan.

“Di hulu kita tegakkan pembinaannya, di hilir kita tegakkan sanksinya,” tegas Suhajar.

Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro (Tengah) saat berbicara di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
KOMPAS

Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro (Tengah) saat berbicara di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dalam proses penegakan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menilai apakah pelanggaran tersebut tergolong pidana atau administrasi, untuk memastikan sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran.

“Kalau sanksi ini tidak kita tegakkan, ASN akan merasa tidak jera dan pelanggaran akan berulang,” tambahnya.

Meski demikian, Suhajar tetap yakin bahwa mayoritas ASN akan tetap bekerja secara profesional dengan menjaga netralitas, meskipun ada beberapa kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali. Ia mencontohkan beberapa sanksi yang telah diberikan kepada petahana yang terbukti melanggar netralitas ASN sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemendagri terus berupaya memastikan bahwa ASN tetap netral dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Pilkada 2024.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000