Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola syariah, BPKH menempatkan Indonesia sebagai benchmark global dalam pengelolaan dana haji.


Kepala BPKH Fadlul Imansyah (paling kiri) saat menjadi pembicara di The 7th International Hajj Fund Forum, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, Rabu (8/10/2025) di JIExpo Convention Center, Kemayoran, Jakarta.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan kinerja positif dalam mengelola dana haji secara amanah, profesional, dan berdampak luas. Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH meningkat menjadi Rp 171,64 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 188,9 triliun pada tahun depan.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, pengelolaan dana haji tidak hanya soal keuangan, tetapi juga bagian dari amanah besar untuk kesejahteraan jamaah dan kemajuan ekonomi umat.
“Bagi kami, mengelola dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang harus memberi manfaat nyata bagi jamaah dan perekonomian nasional,” ujar Fadlul saat berbicara di The 7th International Hajj Fund Forum, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, di Jakarta.
Investasi tumbuh, manfaat langsung dirasakan jemaah
Dari total dana kelolaan, sekitar 75,9 persen dialokasikan untuk investasi syariah seperti sukuk, reksa dana, emas, dan investasi langsung. Strategi ini tidak hanya menjaga likuiditas penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan imbal hasil optimal untuk subsidi biaya haji.
Nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 mencapai Rp 8,10 triliun, naik hampir 7 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp 6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
“Hasil investasi tidak berhenti di angka, tetapi kami kembalikan kepada jemaah dalam bentuk layanan nyata di lapangan,” tambah Fadlul.
Perluasan layanan melalui BPKH Limited di Arab Saudi
Untuk memperkuat peran strategis di luar negeri, BPKH mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi. Langkah ini memungkinkan BPKH berinvestasi langsung di sektor-sektor penting ekosistem haji, seperti perhotelan, transportasi, katering, dan properti.
Musim haji 2025 mencatat beberapa capaian signifikan, di antaranya pengamanan 9 hotel berkualitas (8 di Mekkah, 1 di Madinah), penyediaan 475 ton rempah Nusantara untuk konsumsi jemaah, penyaluran makanan siap saji di enam waktu penting ibadah, serta kolaborasi dengan UMKM Indonesia untuk mengisi area komersial hotel dan mendistribusikan produk lokal seperti rendang langsung ke pasar Tanah Suci.
“Kami tidak hanya berinvestasi, tetapi juga menghubungkan ekonomi umat dari Indonesia hingga Tanah Suci,” ungkapnya.
Empat pilar amanah
Fadlul juga menegaskan, seluruh langkah BPKH berlandaskan empat peran strategis sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014, yaitu memaksimalkan manfaat bagi jemaah haji, meningkatkan layanan ibadah melalui hasil investasi, menjamin efisiensi dan transparansi, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat di dalam negeri.

Gelaran The 7th International Hajj Fund Forum dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, yang diadakan di JIExpo Convention Center, Jakarta.
Dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola syariah, BPKH menempatkan Indonesia sebagai benchmark global dalam pengelolaan dana haji.
“Kunci keberhasilan kami adalah sinergi dengan para pemangku kepentingan serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan global,” pungkas Fadlul.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin dalam sambutannya menegaskan komitmen BPKH untuk menjalankan amanah ganda dalam mengelola dana haji secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Di Indonesia, di bawah kepemimpinan Dewan Pelaksana BPKH, kami tetap teguh menjalankan amanah ganda tersebut melalui strategi investasi yang profesional, tata kelola yang transparan, serta fokus pada inovasi demi mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan jamaah dan bangsa,” ujar Firmansyah.
Forum ini menjadi platform strategis untuk berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman terbaik, dan membangun kemitraan yang kuat antar-negara dan institusi.
Pembahasan utama meliputi integrasi nilai-nilai spiritual dengan pengelolaan keuangan yang produktif, transformasi layanan haji melalui digitalisasi, serta penguatan kepercayaan publik melalui komunikasi dan literasi strategis.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah menambahkan, “Pembahasan kita hari ini sangat penting untuk mentransformasi layanan haji dan memastikan pengelolaan keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berlandaskan nilai spiritual yang kokoh.”
Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi berharga yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin pemikiran global dalam tata kelola keuangan haji.